1.1 LATAR BELAKANG
Sebagai Negara berkembang, sektor usaha vulkanisir ban merupakan salah
satu usaha yang pesat perkembanganya, seiring dengan banyaknya
perusahaan-perusahaan dibidang transportasi. Maka usaha sector vulkanisir ban
sangat menguntungkan.
Krisis moneter juga merupakan salah satu dampak meningkatnya harga
kebutuhan.salah satunya dibidang transportasi, harga ban baru yang makin
melonjak.
CV. SINAR INDOBAN merupakan perusahaan jasa vulkanisir ban yang telah
meraih pasar di kota-kota besar di pulau jawa seperti Jakarta, Surabaya,
Bandung, Jogja, Dsb. Seiring dengan meningkatnya permintaan pelayanan jasa
vulkanisir
ban PT. SINAR INDOBAN.
CV. SINAR INDOBAN memberikan pelayanan kepada para perusahaan-perusahan
transportasi ke berbagai daerah di Indonesia, Atau bisa dikatakanCV. SINAR
INDOBAN akan menyuplai ke daerah-daerah yang membutuhkan banyak ban. baik masih
dalam taraf mentah. CV. SINAR INDOBAN juga akan mengekspor ke berbagai daerah
yang banyak membutuhkan ban tapi sudah dalam taraf siap pakai.
1.2 KEPEMILIKAN PERUSAHAAN
1.2.1 Susunan Pengurus
Pengurus perusahaan terdiri dari penanam modal aktif dan pasif yang .
Susunan pengurus perusahaan adalah sebagai berikut:
1.1.Komisaris utama. : MUHAMMAD SAPUTRA
1.2.Komisaris. : SINTA SUPITRI
1.3.Direktur : ANDREAS WAHYU RANGGA SETA
1.2.2 Struktur
Permodalan.
Modal dasar perusahaan sesuai dengan yang tercantum pada akta notaris
adalah sebesar Rp 75.000.000,00
Jumlah modal yang telah di setor pada saat pendirian perusahaan adalah
sebesar Rp 75.000.000,00.
1.3 DASAR HUKUM USAHA
CV. SINAR INDOBAN didirikan berdasarkan akta nomor 30, tanggal 19 Desember
2007, dihadapan notaris Ny. Purwasari,SH, di Surabaya.
Identitas, perusahaan adalah sebagai berikut :
[lihat data lengkapnya disini]
0 komentar:
Posting Komentar